Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah Covid-19 yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. BPR Bhakti Daya Ekonomi menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Covid-19